PROGRAM KERJA RMB IAIN PONTIANAK

PROGRAM KERJA RMB IAIN PONTIANAK

Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak adalah kelompok kerja penguatan moderasi beragama di lingkungan IAIN Pontianak.

Alamat: Jl. Suprapto, No 19, Gedung Rektorat lt.1

Fungsi Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak: Sebagai leading sektor dalam pelaksanaan moderasi beragama di IAIN Pontianak

Tugas Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak:

  1. Mendukung Pelaksanaan tugas kelompok kerja moderasi beragama pada kementrian.
  2. Menyusun dan / atau menilai bahan komunikasi,informasi, dan edukasi moderasi beragama.
  3. Melakukan komunikasi, literasi, dan edukasi moderasi beragama kepada instansi pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau masyarakat.
  4. Membangun kerja sama dengan instansi pemeriitah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan di daerah.
  5. Melakukan penguatan moderasi beragama melalui tri dharma perguruan tinggi.
  6. Melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindakan yang bertentang dengan moderasi beragama, dan
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama pada PTKI.

Tugas Penanggung Jawab RMB Rektor (Dr. Syarif, MA) : Bertanggung jawab atas keberadaan dan pengembangan RMB IAIN Pontianak,

Tugas Pengarah bidang akademik dan pengembangan lembaga IAIN Pontianak (Dr. Firdaus Achmad. M. Hum) : Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak

Tugas pengarah bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan IAIN Pontianak (Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA.) : Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak

Tugas pengarah bidang kemahasiswaan dan kerja sama (Dr. Abdul Mukti, MA): Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak

Tugas Ketua (Yulia SE.I, M.Ag) : Mengkoordinir atas berjalannya fungsi penguatan dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak

Tugas Sekretaris (Rasiam, S.E.I, MA):

  1. Melakukan pencatatan administrasi RMB IAIN Pontianak.
  2. Mengatur dan mencatat hasil rapat RMB IAIN Pontianak
  3. Memastikan persediaan peralatan yang di butuhkan RMB IAIN Pontianak

Tugas Program Kerja Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Dr.Imron Muttaqin, S.Pd.i, M.Pd.I) :

  1. Menguatkan kapasitas pengurus Rumah Moerasi Beragama tentang moderasi beragama dan manajemen penelitian
  2. Melaksanakan Pelatihan Training of Trainer moderasi beragama untuk dosen dan karyawan dan mahasiswa
  3. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan moderasi beragama bagi dosen san karyawan di lingkungan perguruan tinggi
  4. Mengebangkan sistem pendidikan yang berbasis moderat melalui pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran di sekolah, madrasah pesantren dan perguruan tinggi.
  5. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan moderasi beragama dan literasi digital untuk stakeholder perguruan tinggi terutama para mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum
  6. Melaksanakan pendidikan dan kampanye moderasi beragama yang di kemas dengan pendekatan kekinian melalui media offline dan online
  7. Melaksanakan pelatihan kaderisasi untuk para agen moderasi beragama
  8. Melaksanakan training pengalaman moderasi beragama di indonesia dari landasan filosofi sampai dengan pengalaman praktis.
  9. Melaksanakan diskusi-diskusi yang bertema moderasi beragama untuk menyampaikan gagasan dan menyerap anspirasi dari masyaraka.

Tugas Program Kerja Bidang Kajian, Penelitian dan Publikasi (Elmansyah,M.Si) :

  1. Melakukan penelitian terkait toleransi, ekstrimisme dan tantangan moderasi beragama serta mengembangkan naskah-naskahak akademik yang dapat di jadikan acuan dalam merumuskan kebijakan
  2. Meningkatkan kerjasama penelitian dengan stakeholder
  3. Meningkatkan publikasi internasiona dan nasional yang terkait dengan moderasi beragama
  4. Diseminasi hasil penelitian tentang moderasi beragama kepada pemerintah masyarakat dan stakeholder terkait
  5. Riset kolaboratif yang berkaitan dengan moderasi beragama

Tugas Program Kerja Bidang Advokasi dan Pendampingan Masyarakat (Sukardi, SH., M.Hum) :

  1. Mengenalkan berbagai macam strategi penguatan dan implementasi moderasi beragama kepada masyarakat dan budaya
  2. Bersinergi dengan tokoh-tokoh lintas agama, organisasi keagamaan dan FKUB dalam pendampingan moderasi beragama
  3. Pengelolaan rumah ibadah sebagai pusat moderasi beragama.
  4. Melakukan pelayanan, penangaan, dan advokasi bagi korban demoderasi beragama baik dari lingkungan perguruan tinggi maupun untuk masyrakat umum
  5. Mengembangkan destinasi wisata religi yang toleran.
error: Content is protected !!