Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak adalah kelompok kerja penguatan moderasi beragama di lingkungan IAIN Pontianak.
Alamat: Jl. Suprapto, No 19, Gedung Rektorat lt.1
Fungsi Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak: Sebagai leading sektor dalam pelaksanaan moderasi beragama di IAIN Pontianak
Tugas Rumah Moderasi Beragama IAIN Pontianak:
- Mendukung Pelaksanaan tugas kelompok kerja moderasi beragama pada kementrian.
- Menyusun dan / atau menilai bahan komunikasi,informasi, dan edukasi moderasi beragama.
- Melakukan komunikasi, literasi, dan edukasi moderasi beragama kepada instansi pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau masyarakat.
- Membangun kerja sama dengan instansi pemeriitah daerah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan di daerah.
- Melakukan penguatan moderasi beragama melalui tri dharma perguruan tinggi.
- Melakukan upaya pencegahan dan penanganan tindakan yang bertentang dengan moderasi beragama, dan
- Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama pada PTKI.
Tugas Penanggung Jawab RMB Rektor (Dr. Syarif, MA) : Bertanggung jawab atas keberadaan dan pengembangan RMB IAIN Pontianak,
Tugas Pengarah bidang akademik dan pengembangan lembaga IAIN Pontianak (Dr. Firdaus Achmad. M. Hum) : Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak
Tugas pengarah bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan IAIN Pontianak (Dr. H. Saifuddin Herlambang, MA.) : Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak
Tugas pengarah bidang kemahasiswaan dan kerja sama (Dr. Abdul Mukti, MA): Mengarahkan atas berjalannya fungsi penguatan fasilitas, dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak
Tugas Ketua (Yulia SE.I, M.Ag) : Mengkoordinir atas berjalannya fungsi penguatan dan pemanfaatan RMB IAIN Pontianak
Tugas Sekretaris (Rasiam, S.E.I, MA):
- Melakukan pencatatan administrasi RMB IAIN Pontianak.
- Mengatur dan mencatat hasil rapat RMB IAIN Pontianak
- Memastikan persediaan peralatan yang di butuhkan RMB IAIN Pontianak
Tugas Program Kerja Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Dr.Imron Muttaqin, S.Pd.i, M.Pd.I) :
- Menguatkan kapasitas pengurus Rumah Moerasi Beragama tentang moderasi beragama dan manajemen penelitian
- Melaksanakan Pelatihan Training of Trainer moderasi beragama untuk dosen dan karyawan dan mahasiswa
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan moderasi beragama bagi dosen san karyawan di lingkungan perguruan tinggi
- Mengebangkan sistem pendidikan yang berbasis moderat melalui pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran di sekolah, madrasah pesantren dan perguruan tinggi.
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan moderasi beragama dan literasi digital untuk stakeholder perguruan tinggi terutama para mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum
- Melaksanakan pendidikan dan kampanye moderasi beragama yang di kemas dengan pendekatan kekinian melalui media offline dan online
- Melaksanakan pelatihan kaderisasi untuk para agen moderasi beragama
- Melaksanakan training pengalaman moderasi beragama di indonesia dari landasan filosofi sampai dengan pengalaman praktis.
- Melaksanakan diskusi-diskusi yang bertema moderasi beragama untuk menyampaikan gagasan dan menyerap anspirasi dari masyaraka.
Tugas Program Kerja Bidang Kajian, Penelitian dan Publikasi (Elmansyah,M.Si) :
- Melakukan penelitian terkait toleransi, ekstrimisme dan tantangan moderasi beragama serta mengembangkan naskah-naskahak akademik yang dapat di jadikan acuan dalam merumuskan kebijakan
- Meningkatkan kerjasama penelitian dengan stakeholder
- Meningkatkan publikasi internasiona dan nasional yang terkait dengan moderasi beragama
- Diseminasi hasil penelitian tentang moderasi beragama kepada pemerintah masyarakat dan stakeholder terkait
- Riset kolaboratif yang berkaitan dengan moderasi beragama
Tugas Program Kerja Bidang Advokasi dan Pendampingan Masyarakat (Sukardi, SH., M.Hum) :
- Mengenalkan berbagai macam strategi penguatan dan implementasi moderasi beragama kepada masyarakat dan budaya
- Bersinergi dengan tokoh-tokoh lintas agama, organisasi keagamaan dan FKUB dalam pendampingan moderasi beragama
- Pengelolaan rumah ibadah sebagai pusat moderasi beragama.
- Melakukan pelayanan, penangaan, dan advokasi bagi korban demoderasi beragama baik dari lingkungan perguruan tinggi maupun untuk masyrakat umum
- Mengembangkan destinasi wisata religi yang toleran.